BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dewasa ini banyak kita ketahui tentang adanya perilaku yang
menyimpang di berbagai kalangan. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor,
salah satunya adalah kurangnya kepedulian orang tua dalam mendidik anaknya.
Orang tua cenderung sibuk dengan karirnya sendiri, sehingga mereka kurang bisa
memenuhi tanggung jawabnya sebagai orang tua.
Melihat adanya fenomena tersebut, maka sudah selayaknya sebagai
orang tua haruslah dapat mendidik anaknya dengan baik, terutama dalam mendidik
akhlak anak. Orang tua sebaiknya mendidik anaknya dengan akhlaqul karimah
sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
urgensi keluarga dalam hidup manusia ?
2. Bagaimanakah
akhlak suami istri ?
3. Bagaimanakah
akhlak orangtua terhadap anak ?
4. Bagaimanakah
akhlak anak terhadap orantua ?
5. Bagaimana
membangun keluarga sakinah ?
6. Apa
saja larangan kekerasan dalam rumah tangga ?
C.
TUJUAN
1. Mengetahui
urgensi keluarga dalam hidup manusia.
2. Memahami
akhlak suami istri.
3. Mengetahui
akhlak orangtua terhadap anak.
4. Memahami
akhlak anak terhadap orantua.
5. Mengetahui
bagaimana membangun keluarga sakinah.
6. Mengetahui
apa saja larangan kekerasan dalam rumah tangga.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
URGENSI
KELUARGA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Dalam suatu
keluarga keutuhan sangat diharapkan oleh seorang anak, saling membutuhkan,
saling membantu dan
lain-lain, dapat mengembangkan potensi diri dan kepercayaan pada diri anak. Dengan demikian diharapkan upaya orang
tua untuk membantu anak
menginternalisasi
nilai-nilai moral dapat
terwujud dengan baik.
Keluarga yang
seimbang adalah keluarga yang ditandai oleh adanya keharmonisan hubungan atau
relasi antara ayah dan ibu serta anak-anak dengan saling menghormati dan saling
memberi tanpa harus diminta. Pada saat ini orang tua berprilaku proaktif dan
sebagai pengawas tertinggi yang lebih menekankan pada tugas dan saling
menyadari perasaan satu sama lainnya. Sikap orang tua lebih banyak pada upaya
memberi dukungan, perhatian, dan garis-garis pedoman sebagai rujukan setiap
kegiatan anak dengan diiringi contoh teladan, secara praktis anak harus
mendapatkan bimbingan, asuhan, arahan serta pendidikan dari orang tuanya,
sehingga dapat mengantarkan seorang anak menjadi berkepribadian yang sejati
sesuai dengan ajaran agama yang diberikan kepadanya. Lingkungan keluarga sangat
menentukan berhasil tidaknya proses pendidikan, sebab di sinilah anak pertama
kali menerima sejumlah nilai pendidikan.
Tanggung jawab
dan kepercayaan yang
diberikan oleh orang tua dirasakan oleh anak dan akan
menjadi dasar peniruan dan identifikasi diri untuk berperilaku. Nilai moral
yang ditanamkan sebagai landasan utama bagi anak pertama kali diterimanya dari
orang tua, dan juga tidak kalah pentingnya komunikasi dialogis sangat
diperlukan oleh anak untuk memahami berbagai persoalan-persoalan yang tentunya
dalam tingkatan rasional, yang dapat melahirkan kesadaran diri untuk senantiasa
berprilaku taat terhadap nilai moral dan agama yang sudah digariskan.
Sentralisasi
nilai-nilai agama dalam
proses internalisasi pendidikan agama pada anak mutlak
dijadikan sebagai sumber pertama dan sandaran utama dalam mengartikulasikan
nilai-nilai moral agama yang dijabarkan dalam kehidupan kesehariannya.
Nilai-nilai agama sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan keluarga,
agama yang ditanamkan oleh orang tua sejak kecil kepada anak akan membawa
dampak besar dimasa dewasanya, karena nilai-nilai agama yang diberikan
mencerminkan disiplin diri yang bernuansa agamis.
Di dalam keluarga anak pertama kali
mengikuti irama pergaulan sosial. Suasana seperti ini disebut dengan situasi
domestik, tempat lingkungan pergaulan anak hanya terbatas dengan sejumlah orang
yang terdapat di dalam keluarga tersebut, seperti ibu, ayah, kakak, adik atau
nenek/kakek.
Di dalam keluarga inilah pertama
kali anak terlibat dalam interaksi edukatif. Anak belajar berdiri, berbicara,
bermain, berpakaian, mandi, menyikat gigi dan lain-lain. Keluarga bertugas
meneruskan dan mewariskan sejumlah nilai baik berkaitan dengan kultural, sosial
maupun moral kepada anak-anak yang baru tumbuh di dalam rumah tangga. Di sini
pula anak diajar mengenal siapa dirinya dan lingkungannya.
Di dalam keluarga, kebutuhan pribadi
anak seperti yang disampaikan oleh Abraham Maslow juga berlangsung. Pada tahap
awal, anak memerlukan kebutuhan dasar seperti makan dan minum, kemudian
meningkat kepada kebutuhan akan kasih sayang dan penghargaan, lalu meningkat
lagi menjadi kebutuhan terhadap keamanan dan kesehatan serta pada waktunya anak
memerlukan self actualization (mencari pemaknaan terhadap
siapa dirinya).
Keluarga juga berperan menjadi
benteng pertahanan dari sejumlah pengaruh yang datang dari luar. Tidak jarang
anak menanyakan sesuatu problem yang datang dari luar yang dia sendiri canggung
untuk menjawab atau mengatasinya. Karena itu, rujukan utama anak adalah
keluarga. Di sinilah diperlukan hadirnya sosok orang tua yang bijaksana dan
memiliki wawasan yang cukup untuk menerangkan kepada anak tentang apa yang
dihadapinya. Dengan demikian, anak tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor
eksternal yang dapat menyesatkan dirinya.
Di samping menjadi institusi
domestik, keluarga juga dapat menjadi institusi sosialisasi sekunder. Maksudnya
adalah bahwa keluarga berperan menghantarkan anak-anak untuk memasuki wilayah
sosial yang lebih besar, seperti lingkungan sosial. Dalam konteks ini, keluarga
menjadi pengatur dan designer anak untuk memilih lingkungan
mana yang tepat dan baik dalam menumbuhkan kepribadian. Keluarga bertanggung
jawab untuk mengarahkan anak-anaknya memasuki lingkungan sosial yang baik agar anak terhindari dari
pengaruh lingkungan yang tidak sehat.
B.
AKHLAK
SUAMI ISTRI
PROF. Dr. Sayyid Muhammad Al-Maliki,
ulama besar dari kota Makkah, dalam bukunya Adabul Islam Fi Nidzaamil
Usrah, mengetengahkan adab, etika, dan akhlak pasangan suami – istri
dalam berkeluarga. Dalam bukunya dijelaskan tentang pentingnya akhlak pergaulan
baik dari pihak suami maupun istri. Keduanya sama-sama memiliki kewajiban dan
keharusan untuk menjadikan akhlak rumah tangga nabi sebagai pedoman paripurna.
· Akhlak Seorang Suami
Bagi seorang suami hal pertama yang
wajib diketahui dalam mempergauli istri adalah mengedepankan sikap welas asih,
cinta, dan kelembutan.
Dalam Al-Qur`an, Allah berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى
أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً
“Dan bergaullah dengan mereka (para
istri) secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka
bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan
padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisa` : 19)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wassalam bersabda, seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah,
“Sebaik-baik kalian adalah yang
paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik
perlakuannya kepada keluargaku.”
Kedua, Sebagai seorang kepala
keluarga, suami dianjurkan untuk memperlakukan istri dan anak-anaknya dengan
kasih sayang dan menjauhkan diri dari sikap kasar. Adakalanya seorang suami
menjadi tokoh terpandang di tengah masyarakat, ia mampu dan pandai sekali
berlemah lembut dalam tutur kata, sopan dalam perbuatan tapi gagal
memperlakukan keluarganya sendiri dengan sikapnya saat berbicara kepada
masyarkat.
Ketiga, seorang suami
sangat membutuhkan pasokan kesabaran agar ia tangguh dalam menghadapi keadaan
yang tidak mengenakkan. Suami tangguh adalah suami yang tidak mudah terpancing
untuk lekas naik pitam saat melihat hal-hal yang kurang tepat demi cinta dan
rasa sayangnya kepada istri.
Betapa sabarnya Rasulullah sebagai
seorang suami dalam mengurusi para istrinya. Begitu sabarnya, sampai-sampai
sebagai sahabat beliau mengatakan, “Tidak pernah aku melihat seseorang yang
lebih pengasih kepada keluarganya melebihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wassalam.”(HR. Muslim).
Contoh seorang suami yang penyayang
lainnya dapat kita simak dari kisah Sayidina Umar bin Khaththab Ra.
Beliau yang terkenal ketegasan dan sikap kerasnya dalam mengahadapi
kemunkaran, pernah berkata saat didatangi oleh orang Badui yang akan mengadukan
sikap cerewet istrinya. Di saat bersamaan, Umar pun baru saja mendapat omelan
dari istri dengan suara yang cukup keras.
Umar memberi nasihat kepada si
Badui,
“Wahai saudaraku semuslim, aku
berusaha menahan diri dari sikap (istriku) itu, karena dia memiliki hak-hak
atas istriku. Aku berusaha untuk menahan diri meski sebenarnya aku bisa saya
menyakitinya (bersikap keras) dan memarahinya. Akan tetapi, aku sadar bahwa
tidak ada orang yang memuliakan mereka (kaum wanita), selain orang yang mulia
dan tidak ada yang merendahkan mereka selain orang yang suka menyakiti. Aku
sangat ingin menjadi orang yang mulia meski aku kalah (dari istriku), dan aku
tidak ingin menjadi orang yang suka menyakiti meski aku termasuk orang yang
menang.”
Umar meneruskan nasihatnya,
“Wahai Saudaraku orang Arab, aku
berusaha menahan diri, karena dia (istriku) memiliki hak-hak atas diriku.
Dialah yang memasak makanan untukku, membuatkan roti untukku, membuatkan roti
untukku, menyusui anak-anakku, dan mencucui baju-bajuku. Sebesar apapun
kesabaranku terhadap sikapnya, maka sebanyak itulah pahala yang aku terima.”
Keempat, seorang suami
hendaknya mampu mencandainya. Adanya canda dan tawa dalam kehidupan berumah
tangga lazim selalu dilakukan. Bayangkan apa yang terjadi jika pasangan
suami-istri melalui hari-harinya tanpa canda. Lambat laun rumah tangganya
menjadi bak areal pemakaman yang sepi, senyap, hampa.
Suami yang ingin menunaikan hak-hak
istrinya akan berusaha mengundang canda, gurauan, yang mencairkan suasana
dengan senyum dan tawa; berusaha untuk bermain perlombaan dengan istri seperti
yang dilakukan Rasulullah kepada istrinya Aisyah Ra.
Dalam diri setiap manusia terdapat
sifat kekanak-kanakan, khususunya pada diri seorang wanita. Istri membutuhkan
sikap manja dari suaminya dan karenanya jangan ada yang menghalangi sikap manja
seorang suami untuk istrinya.
Maurice J. Elias Ph. D dkk dalam
bukunya Emotionally Intelligent Parenting: How to Rise a
Self-Disiplined, Responsible, Socially Skilled Child, menyinggung
fungsi humor dalam proses kimiawi dan psikologis tubuh kita. “Humor kecil
sehari-hari seperti vitamin ampuh untuk membangun dan mempertahankan kemampuan
Anda secara positif menanggapi tugas-tugas keayahbundaan dan tantangan hidup
lainnya.”
Menyisipkan humor dalam hubungan
dengan pasangan dan anak-anak, menurut Maurice, dimaksudkan untuk menjaga agar
kita tetap dalam kerangka berpikir optimis. “Cobalah melakukan hal-hal yang
bisa membawa Anda ke dalam suasana humor setiap hari, meskipun hanya sebentar.
Kalau tidak bisa setiap hari, coba sesering yang bisa Anda lakukan,” pesannya
dalam buku yang telah dialih bahasakan berjudulCara-cara Efektif Mengasuh
Anak dengan EQ.
· Akhlak Seorang Istri
Adapun kewajiban bagi pihak istri
adalah tidak akan membebani suaminya dengan hal-hal yang tidak sanggup ia
kerjakan dan tidak menuntut sesuatu yang lebih dari kebutuhan. Sikap ini dapat
menjadi bantuan untuk suami dalam urusan finansial.
Alangkah mulianya seorang wanita
yang berjiwa qana`ah, cermat dalam membelanjakan harta demi
mencukupi suami dan anak-anaknya. Dahulu kala, para wanita kaum salaf memberi
wejangan kepada suami atau ayahnya, “Berhatilah-hatilah engkau dari memperoleh
harta yang tidak halal. Kami akan sanggup menahan rasa lapar namun kami tak
akan pernah sanggup merasakan siksa api neraka.” Inilah akhlak pertama bagi
pihak istri.
Kedua, istri shalihah
adalah istri yang berbakti kepada suaminya, mendahulukan hak suami sebelum hak
dirinya dan kerabat-kerabatnya. Termasuk dalam masalah taat kepada suami adalah
berlaku baik pada ibu mertua.
Ketiga, istri sebagai
guru pertama bagi anak-anak, hendaknya mendidik mereka dengan pendidikan yang
baik, memperdengarkan kata-kata yang baik, mendoakan mereka dengan doa yang
baik pula. Semuanya itu merupakan implementasi bakti istri kepada suaminya.
Keempat, karakter istri dengan adab
baik adalah tidak mengadukan urusan rumah tangga dan mengungkit-ungkit perkara
yang pernah membuat diri si istri sakit hati dalam pelbagai forum. Hal yang
sering terjadi pada diri seorang wanita yaitu menceritakan keadaan buruk yang
pernah menimpanya kepada orang lain. Seakan dengan menceritakan masalah yang
melilit dirinya urusan akan terselesaikan. Namun yang terjadi sebaliknya,
keburukan dan aib keluarga justru menjadi konsumsi orang banyak, nama baik
suami dan keluarga terpuruk, dan jalan keluar tak kunjung ditemukan.
Bentuk adab kelima, tidak
keluar dari rumahnya tanpa memperoleh izin terlebih dahulu dari suami. Mengenai
hal ini, Nabi telah mewanti-wanti dengan bersabda, “Hendaknya seorang wanita
(istri) tidak keluar dari rumah suaminya kecuali dengan seizin suami. Jika ia
tetap melakukannya (keluar tanpa izin), Allah dan malaikat-Nya melaknati sampai
ia bertaubat atau kembali pulang ke rumah.” (HR. Abu Dawud, Baihaqi,
dan Ibnu `Asakir dari Abdullah bin Umar).
Demikian halnya dalam masalah ibadah
non-wajib seperti puasa sunnah, hendaknya seorang istri tidak melakukannya
kecuali setelah suami memberi izin.
Betapa indah kehidupan pasangan
suami-istri yang menjadikan rumah tangga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
Wassalam sebagai titik singgung dalam menghidupkan hubungan harmonis. Tidak ada
yang sempurna dari pribadi pria sebagai suami dan wanita sebagai istri.
Kelebihan dan kekurangan pasti adanya. Suami-istri yang sadar antara hak dan
kewajibannya akan melahirkan generasi penerus kehidupan manusia yang saleh,
pribadi bertakwa, dan menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama.
Membina rumah tangga bahagia perlu
keterampilan, kepandaian, dan kebijakan pengelolalnya. Masing-masing pasangan
dituntut untuk pandai dan bijak mengelola rumah tangga keduanya, pandai dan
bijak mengelola hubungan dengan buah hati mereka, pandai dan bijak mengatur
waktu antara bekerja dan bercengkrama dengan pasangannya, pandai dan bijak
mengelola keuangannya, bahkan pandai dan bijak mengelola cintanya.
C. AKHLAK ORANGTUA TERHADAP ANAK
1.
Kewajiban Orang Tua terhadap Anak
a.
Hadis dan Artinya
حق الولد على والده ان يحسن اسمه ويحسن موضعه
ويحسن ادبه (رواه البيهقى )
Artinya : “ Seungguhnya
kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni : pertama,
memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an, dan
ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa".
b.
Pembahasan
1)
Kewajiban orang tua ketika seorang anak lahir
Ada beberapa akhlak
dalam menyambut kelahiran anak. Diantaranya,
Pertama, membacakan azan
dan iqomah ditelinga bayi. Tindakan ini pendidikan awal bagi anak begitu lahir
di dunia. Menurut ilmu kedokteran bayi yang baru dilahirkan sebenarnya sudah
bisa mendengar. Jadi sangat patut jika kalimat yang didengarnya adalah
seruan Yang Maha Agung.
Caranya adzan
dikumandangkan ditelinga kanan dan disusul iqamah di telinga kiri. Rosulullah
bersabda ,” barangsiapayang anaknya baru dilahirkan kemudian dikumandangkan
adzan ditelinga kanannya dan iqamah ditelinga kirinya, anak yang baru lahir itu
kelak akan diselamatkan dari gangguan jin.”
Kedua, melakukan tahnik yaitu
menggosok langit-langit bayi dengan kurma. Caranya, kurma yang dikunyah
diletakan di atas jari, kemudian jari dimasukan ke mulut bayi, digerak- gerakan
ke kanan dan ke kiri dengan lembut hingga merata. Jika sukar mendapat kurma,
bisa dengan makanan manis lainnya. Hal yang lebih utama, tahnik dilakukan oleh
seseorang yang shaleh dan bertakwa. Ini merupakan upaya agar anak dikemudian
hari menjadi saleh.
Ketiga, memberinya nama
yang baik. Rosulullah bersabda,” sesungguhnya pada hari kiamat kelak, kalian
akan dipanggil dengan nama- nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Oleh karena
itu berikanlah nama yang baik pada anak- anak kalian.” (H.R. Abu Dawud).
Keempat, melakukan
akikah bagi orang tua yang mampu. Hukum menunaikannya adalah sunah. Akikah
adalah ritual menyembelih kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir
miskin. Untuk anak perempuan kambing yang disembelih satu ekor, sedangkan bagi
anak laki- laki yang disembelih dua ekor.
Kelima, mencukur rambut
dan bersedekah. Diantara perkara sunah dalam menyambut kelahiran anak adalah
mencukur rambut sang anak pada hari ketujuh kelahirannya. Praktik pencukuran
rambut ini berlaku secara menyeluruh. Artinya seluruh rambut pada kulit kepala
digunduli. Tidak boleh hanya memotong sebagian rambut dan meninggalkan sebagian
yang lain.
Larangan ini mengandung
hikmah tersendiri, yakni menggambarkan sifat keadilan. Artinya manusia
diperintahkan berlaku adil walaupun terhadap diri sendiri. Tindakan mencukur
sebagian kepala dan meninggalkan sebagian lainya merupakan suatu tindakan
zalim, karena hal itu menyebabkan sebagian kepala ditutupi dan sebagian
lain terbuka tanpa rambut.
Keenam, memberikan
ucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan anak, serta turut bergembira dengan
kelahirannya. Sunah ini berlaku bagi orang lain yang menyaksikan kelahiran sang
anak.
2)
Mendidik anak dengan baik
Sebagai amanat Allah
yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan- Nya, anak memerlukan pendidikan
yang baik dan memadai dari orang tua. Pendidikan ini bermakna luas, baik berupa
akidah, etika maupun hukum islam. selain itu pendidikan tidak hanya dapat
dijalankan di sekolah, tetapi juga di rumah. Seperti hadis yang diriwayatkan
dari Abu Dawud :
عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ* (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
Artinya : Dari 'Amr bin
Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata; Rasulullah SAW bersabda,
“Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun,
dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun
dan pisahkanlah tempat tidur mereka". (HR. Abu Dawud).
Pendidikan di sekolah
hanya dilakukan jika anak sudah cukup umur. Sedang pendidikan di rumah dimulai
sejak masih kecil sampai beranjak dewasa. Rosulullah mengajarkan bahwa jika
anak sudah mendekati masa baligh, hendaknya dipisahkan antara tempat tidur anak
laki- laki dengan anak perempuan. Begitu pula dengan tempat tidur dengan orang
tuanya.
Setelah anak berusia tujuh tahun, hendaknya orang tua memerintahkan untuk shalat dan puasa sebagai wahana pemberdayaan. Orang tua diperkenankan menghukum pada umur sepuluh tahun, kalau ia lalai menunaikan kewajiban. Hukuman bagi anak tidak boleh bersifat menyakiti atau menimbulkan cacat.
Setelah anak berusia tujuh tahun, hendaknya orang tua memerintahkan untuk shalat dan puasa sebagai wahana pemberdayaan. Orang tua diperkenankan menghukum pada umur sepuluh tahun, kalau ia lalai menunaikan kewajiban. Hukuman bagi anak tidak boleh bersifat menyakiti atau menimbulkan cacat.
3)
Mengawinkan ketika menginjak dewasa
Orang tua berkewajiban
menikahkan anaknya jika sudah tiba waktunya untuk menikah. Kewajiban orang tua
dalam hal ini menyangkut pencarian calon untuk anak apabila ia belum memperoleh
pasangan.
Dalam pernikahan, peran
orang tua, terutama bapak sangat vital bagi anak perempuan. Dalam tuntunan
islam setiap perempuan yang hendak menikah harus disertai dengan
kehadiran walinya. Ia tidak bisa menikahkan dirinya sendiri. Berbeda dengan
anak laki- laki yang pernikahanya bisa sah meski tanpa kehadiran wali.
D. AKHLAK ANAK TERHADAP ORANG TUA
a. Kewajiban kepada ibu
Kalau
ibu merawat jasmani dan rohaninya sejak kecil secara langsung, maka bapak pun
merawatnya, mencari nafkahnya, membesarkannya, mendidiknya dan
menyekolahkannya, disanping usaha ibu. Kalau mulai mengandung sampai masa muhariq (masa
dapat membedakan mana yang baik dan buruk), seorang ibu sangat berperan, maka
setelah mulai memasuki masa belajar, ayah lebih tampak kewajibannya,
mendidiknya dan mempertumbuhkannya menjadi dewasa, namun apabila dibandingkan
antara berat tugas ibu dengan ayah, mulai mengandung sampai dewasa dan
sebagaimana perasaan ibu dan ayah terhadap putranya, maka secara perbandingan,
tidaklah keliru apabila dikatakan lebih berat tugas ibu dari pada tugas ayah.
Coba
bandingkan, banyak sekali yang tidak bisa dilakukan oleh seorang ayah terhadap
anaknya, yang hanya seorang ibu saja yang dapat mengatasinya tetapi sebaliknya
banyak tugas ayah yang bisa dikerjakan oleh seorang ibu. Barangkali karena
demikian inilah maka penghargaan kepada ibunya. Walaupun bukan berarti ayahnya
tidak dimuliakan, melainkan hendaknya mendahulukan ibu daripada mendahulukan
ayahnya dalam cara memuliakan orang tua.
b. Berbuat baik kepada ibu dan bapak
Seorang
anak menurut ajaran Islam diwajibkan berbuat baik kepada ibu dan ayahnya, dalam
keadaan bagaimanapun. Artinya jangan sampai si anak menyinggung perasaan orang
tuanya, walaupun seandainya orang tua berbuat zalim kepada anaknya, dengan
melakukan yang tidak semestinya, maka jangan sekali-kali si anak berbuat tidak
baik, atau membalas, mengimbangi ketidakbaikan orang tua kepada anaknya, Allah
SWT tidak meridhainya sehingga orang tua itu meridhainya. Allah
berfirman Firman Surat Al-Luqman : 14
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya:“Dan Kami perintahkan kepada manusia
(berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam
keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah
kembalimu” (QS.Luqman:14)
Menurut
ukuran secara umum, si orang tua tidak sampai akan menganiaya kepada anaknya.
Kalaulah itu terjadi penaniayaan orang tua kepada anaknya adalah disebakan
perbuatan si anak itu sendiri yang menyebabkan marah dan penganiayaan orang tua
kepada anaknya. Didalam kasus demikian seandainya si orang tua marah kepada
anaknya dan berbuat aniaya sehingga ia tiada ridha kepada anaknya, Allah SWT
pun tidak meridhai si anak tersebut lantaran orang tua.
c. Berkata halus dan mulia kepada ibu dan ayah
Segala
sikap orang tua terutama ibu memberikan refleksi yang kuat terhadap sikap si
anak. Dalam hal berkata pun demikian. Apabila si ibu sering menggunakan
kata-kata halus kepada anaknya, si anak pun akan berkata halus. Kalau si ibu
atau ayah sering mempergunakan kata-kata yang kasar, si anakpun akan mempergunakan
kata-kata kasar, sesuai yang digunakan oleh ibu dan ayahnya. Sebab si anak
mempunyai insting menir yang lebih mudah ditiru adalah orang yang terdekat
dengannya, yaitu orang tua, terutama ibunya. Agar anak berlaku lemah lembut dan
sopan kepada orang tuanya, harus dididik dan diberi contoh sehari-hari oleh
orang tuanya bagaimana sianak berbuat, bersikap, dan berbicara. Kewajiban
anak kepada orang tuanya menurut ajaran Islam harus berbicara sopan,
lemah-lembut dan mempergunakan kata-kata mulia.
Sebagai pedoman dalam memberikan
perlakuan yang baik kepada kedua orang tua, ingatlah Firman Allah dalam
surah Al Isra ayat 23 dan 24 yang
artinya :
“Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di
antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
Perkataan yang mulia.
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil".
d. Berbuat baik kepada ibu dan ayah
yang sudah meninggal dunia
Bagaimana
berbuat baik seorang anak kepada ibu dan ayahnya yang sudah tiada. Dalam hal
ini menurut tuntunan ajaran Islam sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW, yang
diriwayatkan oleh Abu Usaid yang artinya:
:”Kami pernah berada pada suatu
majelis bersama Nabi, seorang bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah,
apakah ada sisa kebajikan setelah keduanya meninggal dunia yang aku untuk
berbuat sesuatu kebaikan kepada kedua orang tuaku. “Rasulullah SAW bersabda:
”Ya, ada empat hal :”mendoakan dan memintakan ampun untuk keduanya,
menempati / melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman kedua orang
tua, dan bersilaturrahim yang engkau tiada mendapatkan kasih sayang kecuali
karena kedua orang tua”.
Hadist
ini menunjukkan cara kita berbuat baik kepada ibu dan ayah kita, apabila
beliau-beliau itu sudah tiada yaitu:
1) Mendoakan
ayah ibu yang telah tiada itu dan meminta ampun kepada Alloh SWT dari segala
dosa orang tua kita.
2) Menepati
janji kedua ibu bapak. Kalau sewaktu hidup orang tua mempunyai janji kepada
seseorang, maka anaknya harus berusaha menunaikan menepati janji tersebut.
Umpamanya beliau akan naik haj, yang belum sampai melaksanakannya, maka
kewajiban anaknya menunaikan haji orang tua tersebut.
3) Memuliakan
teman-teman kedua orang tua. Diwaktu hidupnya ibu atau ayah mempunyai teman
akrab, ibu atau ayah saling tolong-menolong dengan temannya dalam
bermasyarakat. Maka untuk berbuat kebajikan kepada kedua orang tua kita yang
telah tiada, selain tersebut di atas, kita harus memuliakan teman ayah dan ibu
semasa ia masih hidup.
4) Bersilalaturrahmi
kepada orang yang kita mempunyai hubungan karena kedua orang tua. Maka terhadap
orang yang dipertemukan oleh ayah atau ibu sewaktu masih hidup, maka hal itu
termasuk berbuat baik kepada ibu dan bapak kita yang sudah meninggal dunia.
Akhlak
anak terhadap kedua orang tua menurut al-Ghazali masih relevan bagi pemuda
Islam pada masa sekarang, karena berdasarkan atas al-Qur'an dan Hadits. Akan
tetapi anak yang diterlantarkan orang tua sejak kecil, membuat mereka tidak
dapat menghayati tanggung jawab orang tua terhadapnya, tanggung jawab anak
terhadap orang tua terhadap anak dan akan menyebabkan mereka tidak berbuat baik
kepada orang tua.
Sayangilah,
cintailah, hormatilah, patuhlah kepadanya rendahkan dirimu, sopanlah
kepadanya. Oleh karena itu orang tua dan anak harus sama-sama
memperhatikan tanggung jawab dan haknya masing-masing, antara hak-hak orang tua
terhadap anak dan sebaliknya, supaya akhlak atau etika anak terhadap kedua
orang tua berjalan dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama.
E.
MEMBANGUN
KELUARGA SAKINAH
Apa itu keluarga Sakinah ? Keluarga
sakinah adalah keluarga yang bahagia sejahtera, penuh dengan cinta kasih,
sekalipun perkawinan sudah berjalan puluhan tahun namun aroma cinta kasihnya
masih tetap terasa dalam hubungan suami isteri. Allah
berfirman dalam surah Ar- Rum ayat : 21 “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk
kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia
juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya
dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm:
21)”.
Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”, supaya
kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan
pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi
perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak
mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan
suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai
anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.
Dalam bahasa Arab “Sakinah” sendiri memiliki arti tenang,
aman, damai, serta penuh kasih sayang. Pastinya konteks Keluarga Sakinah ini
adalah idaman bagi setiap Muslim. “Mawaddah” sendiri berarti Cinta, kasih
sayang yang tulus kepada pasangan dan keluarganya. Dengan sifat ini diharapkan
keluarga Muslim dapat bertahan sekalipun harus mendapatkan cobaan dalam
dinamika rumah tangganya. “Wa Rahmah” terdiri dari dua kata, yaitu “Wa”
yang berarti dan, dan “Rahmah” yang berarti Rahmat, karunia, berkah, dan
anugerah. Tentunya hal ini diharapkan agar keluarga senantiasa berada di jalan
yang benar dan mendapatkan segala Rahmat disisi Allah SWT.
Setiap manusia selalu menginginkan keluarga yang sakinah,
mawaddah dan warohmah, untuk itu apa saja sih yang harus dilakukan untuk
mencapai keluarga yang di impikan.
1) Jangan
Melihat ke Belakang ; Setiap orang pasti memiliki masa lalu baik yang bagus
maupun yang kelam. Termasuk pasangan. Di masa lalu pun mungkin ada sepenggal
kisah tak mengenakkan yang pernah mewarnai rumah tangga. Jika tak ingin terseret dalam arus negatif,
lupakan hal-hal buruk yang pernah terjadi. Sambutlah masa depan dengan senyuman.
Setiap orang pernah melakukan kesalahan dan berhak untuk menjadi lebih baik.
Termasuk, jangan mengingat-ingat lagi mantan orang yang dicintai saat belum
menikah dulu. Tidak ada gunanya dan hanya menghalangi kebahagiaan untuk hadir
dalam kehidupan kini.
2) Selalu
Berpikir Objektif ; Saat kalut menghadapi suatu hal, kadang kala pikiran jadi
ruwet dan segalanya tampak suram. Ini terjadi jika kita ikut terpancing secara
emosional. Padahal, masalah apapun itu, termasuk konflik dengan suami maupun anak-anak,
membutuhkan pikiran yang jernih untuk menyelesaikannya.
Apalagi jika muncul pihak ketiga yang berusaha memprovokasi.
Beri jeda waktu agar pikiran menjadi dingin dan lepas dari segala beban
emosional. Setelah merasa tenang, barulah mencari solusi diawali dengan saling
mendengarkan antara kedua pihak.
3) Fokus
Pada Kelebihan Pasangan ; . Artinya, kita masih memiliki banyak kekurangan.
Begitu pula dengan pasangan kita. Saat masih gadis mungkin kita selalu
berangan-angan tentang pendamping hidup yang tampan, baik hati, terhormat dan
berkecukupan.
Namun setelah menjalani rumah tangga beberapa tahun, kita
mulai tahu sifat aslinya, kebiasaan buruknya yang mungkin membuat penilaian
kita menjadi berubah. Ternyata dia posesif, ternyata dia pelupa . Fokuslah pada
hal-hal baik ini. Kalaupun tidak bisa menyingkirkan keburukannya dari depan
mata, temukanlah alasan bahwa itu dibalik itu ada hikmahnya.
4) Saling
Percaya ; Kunci dari sebuah hubungan adalah rasa percaya. Tanpa rasa saling
percaya , kehidupan rumah tangga tentu tak akan berjalan mulus. Rasa aman,
nyaman, tenteram yang menjadi salah satu tujuan pernikahan tidak akan muncul.
Bagaimana bisa tenang kalau Bunda selalu gelisah, curiga dan khawatir
memikirkan sedang apa si dia di luar sana? Jangan-jangan dia ketemu sama klien
yang cantik bukan main, jangan-jangan dia melihat seseorang yang lebih solehah
dan membandingkannya dengan kita. Begitu pula jika suami berlaku demikian.
Kuncinya, selalu khusnudzan dan jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan
suami.
5) Kebutuhan
Seks ; Perkawinan tanpa seks bisa dibilang seperti sayur tanpa garam. Hambar.
Ya, seks memang perlu. Dan meski aktivitas seks sebetulnya bertujuan untuk
memperoleh keturunan, namun manusia perlu juga mengembangkan seks untuk mencapai
kebahagiaan bersama pasangan hidupnya. Prinsip hubungan seks yang baik adalah
adanya keterbukaan dan kejujuran dalam mengungkapkan kebutuhan Anda
masing-masing. Intinya, kegiatan seks adalah untuk saling memuaskan, namun
perlu dihindari adanya kesan mengeksploitasi pasangan. Kegiatan seks yang
menyenangkan akan memberikan dampak positif bagi Bunda/Sista dan suami.
6). Hindari Pihak Ketiga; Setelah ijab qabul terucap dan sah
menjadi pasangan suami-istri, dalam tatanan masyarakat Bunda telah diperhitungkan
sebagai seorang ratu rumah tangga dari keluarga yang dipimpin oleh suami. Saat
ada urusan bermasyarakat, tak lagi dianggap sebagai bagian dari keluarga lama
tapi telah menjadi kelompok tersendiri. Maka ketika timbul permasalahan,
selesaikanlah berdua saja.
Tentunya suami-istri lebih banyak mengetahui keadaan dan
arah rumah tangga ke depan. Tak perlulah melibatkan orang lain. Banyak cerita
tentang membesarnya konflik justru setelah pihak ketiga terlibat maupun sengaja
dilibatkan, entah itu mertua, saudara ipar, tetangga, dan sebagainya.
Kalau pun ingin mendapat nasehat atau memiliki sudut pandang yang berbeda, maka mintalah pada seseorang yang sudah teruji pengalaman hidupnya, yang telah diketahui baik akhlaknya dan yang kemungkinan tidak akan melibatkan emosi pribadi dalam memberikan nasehat.
Kalau pun ingin mendapat nasehat atau memiliki sudut pandang yang berbeda, maka mintalah pada seseorang yang sudah teruji pengalaman hidupnya, yang telah diketahui baik akhlaknya dan yang kemungkinan tidak akan melibatkan emosi pribadi dalam memberikan nasehat.
7) Menjaga Romantisme : Terkadang,
pasangan yang sudah cukup lama membangun mahligai rumah tangga tak lagi
peduli pada soal yang satu ini. Padahal, menjaga romantisme dibutuhkan oleh
pasangan suami-istri sampai kapan pun, tak cuma ketika mereka berpacaran.
Sekedar memberikan bunga, mencium pipi, menggandeng tangan, saling memuji, atau
berjalan-jalan menyusuri tempat-tempat romantis akan kembali memercikkan rasa
cinta kepada pasangan hidup Anda. Tentu, ujung-ujungnya pasangan suami-istri
akan merasa semakin erat dan saling membutuhkan.
Meski sepele, pujian atau perhatian sangat besar pengaruhnya bagi suami lho, dan sebaliknya. Memberikan pujian ringan seperti “Masakan Mama hari ini luar biasa, lho!” atau “Wah, Papa tambah keren pakai dasi itu.” Ucapan-ucapan sepele seperti itu akan memberikan dorongan/semangat yang luar biasa. Pasangan Anda pun akan merasa dihargai.
Meski sepele, pujian atau perhatian sangat besar pengaruhnya bagi suami lho, dan sebaliknya. Memberikan pujian ringan seperti “Masakan Mama hari ini luar biasa, lho!” atau “Wah, Papa tambah keren pakai dasi itu.” Ucapan-ucapan sepele seperti itu akan memberikan dorongan/semangat yang luar biasa. Pasangan Anda pun akan merasa dihargai.
8) Selalu Utamakan Komunikasi :
Komunikasi juga merupakan salah satu pilar langgengnya hubungan suami-istri.
Hilangnya komunikasi berarti hilang pula salah satu pilar rumah tanga.
Komunikasi yang dimaksud disini bukan hanya ngobrol-ngobrol saja. Komunikasi
beda lho sama gantian bicara. Coba ingat-ingat saat pernah mengalami masalah rumah
tangga, yang dilakukan bersama suami saat itu komunikasi atau gantian bicara?
Komunikasi ini dimaksudkan untuk saling mengerti, untuk menghilangkan kan
hal-hal berbau prasangka dan emosi. Menjaga komunikasi bisa diawali dengan
kebiasaan ngobrol dan duduk bersama. Sampaikan apa yang perlu diketahui suami
atau anak. Buat iklim rumah tangga menjadi terbuka sehingga tidak ada anggota
keluarga yang merasa tidak didengarkan.
9) Jaga Spiritualitas Rumah Tangga ;
Salah satu pijakan yang paling utama seseorang rela berumah tangga adalah
karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut
hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai
pahala yang Allah janjikan. Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya,
kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah SWT. Sertakan rasa baik
sangka kepada Allah SWT. Dan ambil hikmahnya dari setiap masalah. Membangun keluarga
yang Sakinah merupakan sebuah awalan yang baik untuk menciptakan kondisi
masyarakat yang ideal.
F. LARANGAN
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Agama adalah ketentuan-ketentuan Tuhan yang membimbing dan
mengarahkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak ada perbedaan
dari segi asal kejadian baik laki-laki maupun perempuan, artinya adanya
kesetaraan/kebersamaan/kemintraan dan tidak akan sempurna laki-laki kalau belum mempunyai pasangan hidup
(suami-isteri) begitu juga sebaliknya.
Al Qur’an sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada
dasarnya mengakui bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, dengan
kata lain laki-laki memiliki hak dan kewajiban terhadap perempuan dan
sebaliknya perempuan juga memiliki hak dan kewajiban terhadap laiki-laki.
Pada dasarnya inti ajaran setiap agama, khususnya dalam hal ini
Islam, sangat menganjurkan dan menegakkan prinsip keadilan dan bahkan
menghormati terhadap perempuan, bahkan prinsip yang utama adalah menciptakan
rasa aman dan tentram dalam keluarga, sehingga tercipta rasa saling asih,
saling cinta, saling melindungi dan saling menyangi.
Al Qur’an menggaris bawahi bahwa suami maupun isteri adalah
pakaian untuk pasangannya, hal ini di sebutkan Allah dalam Firmannya surah Al Baqarah ayat 187 “ Mereka
(isteri-isterikamu) adalah pakaian bagi kamu (wahai para suami) dan kamupun
adalah pakaian bagi mereka”.
Dalam kehidupan berumah tangga, prinsip menghindari adanya
kekerasan baik fisik maupun psikis sangat diutamakan, jangan sampai ada pihak
dalam rumah tangga yang merasa berhak memukul atau melakukan tindak kekerasan
dalam bentuk apapun dengan dalih atau alasan apapun baik terhadap suami-isteri
ataupun anak. Hal ini senada dengan UU PKDRT No 23 tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 1 “Kekerasan dalam Rumah tangga
adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat
timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan
atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,
pemaksaaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah
tangga.
Islam agama yang dengan visinya Rahmatan Lil ‘Alamin, sangat
menghargai kepada semua manusia, khususnya kepada perempuan. Hadirnya Islam
sebagai agama pembebas dari ketertindasan dan penistaan kemanusiaan yang
membawa misi untuk mengikis habis praktik-praktik tersebut. Dalam Islam manusia
baik laki-laki dan perempuan adalah sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat (human
dignity di mana parameter kemuliaan seorang manusia tidak diukur
dengan parameter biologis sebagai laki-laki atau perempuan, tetapi kualitas dan
nilai seseorang diukur dengan kualitas taqwanya kepada Allah. (Lihat surah Al
Hujurat ayat 13).
BAB
III
KESIMPULAN
Agar tercipta kehidupan
keluarga yang sakinah mawaddah, warahmah maka akhlaq-akhlaq dalam berumah
tangga yang sesuai dengan tuntunan Rasul harus di terapkan oleh semua anggota
keluarga, baik itu orangtua maupun anak. Orang tua harus bisa menjadi teladan
yang baik untuk anaknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Akbar,
Agil.2012. Beginilah Akhlak Suami Istri Keluarga Muslim. https://www.hidayatullah.com/kajian/jendelakeluarga/read/2012/05/29/3523/beginilah-akhlak-suami-istri-keluarga-muslim.html.
diakses pada 19 November 2017 pukul 13.43.
