Header Ads Widget

Akhlak Dalam Keluarga

BAB I
PENDAHULUAN
A.            LATAR BELAKANG
Dewasa ini banyak kita ketahui tentang adanya perilaku yang menyimpang di berbagai kalangan. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya kepedulian orang tua dalam mendidik anaknya. Orang tua cenderung sibuk dengan karirnya sendiri, sehingga mereka kurang bisa memenuhi tanggung jawabnya sebagai orang tua. 
Melihat adanya fenomena tersebut, maka sudah selayaknya sebagai orang tua haruslah dapat mendidik anaknya dengan baik, terutama dalam mendidik akhlak anak. Orang tua sebaiknya mendidik anaknya dengan akhlaqul karimah sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

B.            RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana urgensi keluarga dalam  hidup manusia ?
2.    Bagaimanakah akhlak suami istri ?
3.    Bagaimanakah akhlak orangtua terhadap anak ?
4.    Bagaimanakah akhlak anak terhadap orantua ?
5.    Bagaimana membangun keluarga sakinah ?
6.    Apa saja larangan kekerasan dalam rumah tangga ?

C.            TUJUAN
1.    Mengetahui urgensi keluarga dalam  hidup manusia.
2.    Memahami akhlak suami istri.
3.    Mengetahui akhlak orangtua terhadap anak.
4.    Memahami akhlak anak terhadap orantua.
5.    Mengetahui bagaimana membangun keluarga sakinah.
6.    Mengetahui apa saja larangan kekerasan dalam rumah tangga.




BAB II
PEMBAHASAN
A.      URGENSI KELUARGA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Dalam suatu keluarga keutuhan sangat diharapkan oleh seorang anak, saling membutuhkan, saling membantu dan lain-lain, dapat mengembangkan potensi diri dan kepercayaan pada diri anak. Dengan demikian diharapkan upaya orang tua untuk membantu anak menginternalisasi nilai-nilai moral dapat terwujud dengan baik.

Keluarga yang seimbang adalah keluarga yang ditandai oleh adanya keharmonisan hubungan atau relasi antara ayah dan ibu serta anak-anak dengan saling menghormati dan saling memberi tanpa harus diminta. Pada saat ini orang tua berprilaku proaktif dan sebagai pengawas tertinggi yang lebih menekankan pada tugas dan saling menyadari perasaan satu sama lainnya. Sikap orang tua lebih banyak pada upaya memberi dukungan, perhatian, dan garis-garis pedoman sebagai rujukan setiap kegiatan anak dengan diiringi contoh teladan, secara praktis anak harus mendapatkan bimbingan, asuhan, arahan serta pendidikan dari orang tuanya, sehingga dapat mengantarkan seorang anak menjadi berkepribadian yang sejati sesuai dengan ajaran agama yang diberikan kepadanya. Lingkungan keluarga sangat menentukan berhasil tidaknya proses pendidikan, sebab di sinilah anak pertama kali menerima sejumlah nilai pendidikan.

Tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh orang tua dirasakan oleh anak dan akan menjadi dasar peniruan dan identifikasi diri untuk berperilaku. Nilai moral yang ditanamkan sebagai landasan utama bagi anak pertama kali diterimanya dari orang tua, dan juga tidak kalah pentingnya komunikasi dialogis sangat diperlukan oleh anak untuk memahami berbagai persoalan-persoalan yang tentunya dalam tingkatan rasional, yang dapat melahirkan kesadaran diri untuk senantiasa berprilaku taat terhadap nilai moral dan agama yang sudah digariskan.

Sentralisasi nilai-nilai agama dalam proses internalisasi pendidikan agama pada anak mutlak dijadikan sebagai sumber pertama dan sandaran utama dalam mengartikulasikan nilai-nilai moral agama yang dijabarkan dalam kehidupan kesehariannya. Nilai-nilai agama sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan keluarga, agama yang ditanamkan oleh orang tua sejak kecil kepada anak akan membawa dampak besar dimasa dewasanya, karena nilai-nilai agama yang diberikan mencerminkan disiplin diri yang bernuansa agamis.
Di dalam keluarga anak pertama kali mengikuti irama pergaulan sosial. Suasana seperti ini disebut dengan situasi domestik, tempat lingkungan pergaulan anak hanya terbatas dengan sejumlah orang yang terdapat di dalam keluarga tersebut, seperti ibu, ayah, kakak, adik atau nenek/kakek.

Di dalam keluarga inilah pertama kali anak terlibat dalam interaksi edukatif. Anak belajar berdiri, berbicara, bermain, berpakaian, mandi, menyikat gigi dan lain-lain. Keluarga bertugas meneruskan dan mewariskan sejumlah nilai baik berkaitan dengan kultural, sosial maupun moral kepada anak-anak yang baru tumbuh di dalam rumah tangga. Di sini pula anak diajar mengenal siapa dirinya dan lingkungannya.

Di dalam keluarga, kebutuhan pribadi anak seperti yang disampaikan oleh Abraham Maslow juga berlangsung. Pada tahap awal, anak memerlukan kebutuhan dasar seperti makan dan minum, kemudian meningkat kepada kebutuhan akan kasih sayang dan penghargaan, lalu meningkat lagi menjadi kebutuhan terhadap keamanan dan kesehatan serta pada waktunya anak memerlukan self actualization (mencari pemaknaan terhadap siapa dirinya).

Keluarga juga berperan menjadi benteng pertahanan dari sejumlah pengaruh yang datang dari luar. Tidak jarang anak menanyakan sesuatu problem yang datang dari luar yang dia sendiri canggung untuk menjawab atau mengatasinya. Karena itu, rujukan utama anak adalah keluarga. Di sinilah diperlukan hadirnya sosok orang tua yang bijaksana dan memiliki wawasan yang cukup untuk menerangkan kepada anak tentang apa yang dihadapinya. Dengan demikian, anak tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menyesatkan dirinya.

Di samping menjadi institusi domestik, keluarga juga dapat menjadi institusi sosialisasi sekunder. Maksudnya adalah bahwa keluarga berperan menghantarkan anak-anak untuk memasuki wilayah sosial yang lebih besar, seperti lingkungan sosial. Dalam konteks ini, keluarga menjadi pengatur dan designer anak untuk memilih lingkungan mana yang tepat dan baik dalam menumbuhkan kepribadian. Keluarga bertanggung jawab untuk mengarahkan anak-anaknya memasuki lingkungan sosial yang baik agar anak terhindari dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat.

B.     AKHLAK SUAMI ISTRI
PROF. Dr. Sayyid Muhammad Al-Maliki, ulama besar dari kota Makkah, dalam bukunya Adabul Islam Fi Nidzaamil Usrah, mengetengahkan adab, etika, dan akhlak pasangan suami – istri dalam berkeluarga. Dalam bukunya dijelaskan tentang pentingnya akhlak pergaulan baik dari pihak suami maupun istri. Keduanya sama-sama memiliki kewajiban dan keharusan untuk menjadikan akhlak rumah tangga nabi sebagai pedoman paripurna.
·      Akhlak Seorang Suami
Bagi seorang suami hal pertama yang wajib diketahui dalam mempergauli istri adalah mengedepankan sikap welas asih, cinta, dan kelembutan.
Dalam Al-Qur`an, Allah berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً
Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisa` : 19)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersabda, seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah,
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluargaku.”

Kedua, Sebagai seorang kepala keluarga, suami dianjurkan untuk memperlakukan istri dan anak-anaknya dengan kasih sayang dan menjauhkan diri dari sikap kasar. Adakalanya seorang suami menjadi tokoh terpandang di tengah masyarakat, ia mampu dan pandai sekali berlemah lembut dalam tutur kata, sopan dalam perbuatan tapi gagal memperlakukan keluarganya sendiri dengan sikapnya saat berbicara kepada masyarkat.

Ketiga, seorang suami sangat membutuhkan pasokan kesabaran agar ia tangguh dalam menghadapi keadaan yang tidak mengenakkan. Suami tangguh adalah suami yang tidak mudah terpancing untuk lekas naik pitam saat melihat hal-hal yang kurang tepat demi cinta dan rasa sayangnya kepada istri.
Betapa sabarnya Rasulullah sebagai seorang suami dalam mengurusi para istrinya. Begitu sabarnya, sampai-sampai sebagai sahabat beliau mengatakan, “Tidak pernah aku melihat seseorang yang lebih pengasih kepada keluarganya melebihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam.”(HR. Muslim).

Contoh seorang suami yang penyayang lainnya dapat kita simak dari kisah Sayidina Umar bin Khaththab Ra. Beliau  yang terkenal ketegasan dan sikap kerasnya dalam mengahadapi kemunkaran, pernah berkata saat didatangi oleh orang Badui yang akan mengadukan sikap cerewet istrinya. Di saat bersamaan, Umar pun baru saja mendapat omelan dari istri dengan suara yang cukup keras.

Umar memberi nasihat kepada si Badui,
Wahai saudaraku semuslim, aku berusaha menahan diri dari sikap (istriku) itu, karena dia memiliki hak-hak atas istriku. Aku berusaha untuk menahan diri meski sebenarnya aku bisa saya menyakitinya (bersikap keras) dan memarahinya. Akan tetapi, aku sadar bahwa tidak ada orang yang memuliakan mereka (kaum wanita), selain orang yang mulia dan tidak ada yang merendahkan mereka selain orang yang suka menyakiti. Aku sangat ingin menjadi orang yang mulia meski aku kalah (dari istriku), dan aku tidak ingin menjadi orang yang suka menyakiti meski aku termasuk orang yang menang.”

Umar meneruskan nasihatnya,
Wahai Saudaraku orang Arab, aku berusaha menahan diri, karena dia (istriku) memiliki hak-hak atas diriku. Dialah yang memasak makanan untukku, membuatkan roti untukku, membuatkan roti untukku, menyusui anak-anakku, dan mencucui baju-bajuku. Sebesar apapun kesabaranku terhadap sikapnya, maka sebanyak itulah pahala yang aku terima.”

Keempat, seorang suami hendaknya mampu mencandainya. Adanya canda dan tawa dalam kehidupan berumah tangga lazim selalu dilakukan. Bayangkan apa yang terjadi jika pasangan suami-istri melalui hari-harinya tanpa canda. Lambat laun rumah tangganya menjadi bak areal pemakaman yang sepi, senyap, hampa.

Suami yang ingin menunaikan hak-hak istrinya akan berusaha mengundang canda, gurauan, yang mencairkan suasana dengan senyum dan tawa; berusaha untuk bermain perlombaan dengan istri seperti yang dilakukan Rasulullah kepada istrinya Aisyah Ra.

Dalam diri setiap manusia terdapat sifat kekanak-kanakan, khususunya pada diri seorang wanita. Istri membutuhkan sikap manja dari suaminya dan karenanya jangan ada yang menghalangi sikap manja seorang suami untuk istrinya.

Maurice J. Elias Ph. D dkk dalam bukunya Emotionally Intelligent Parenting: How to Rise a Self-Disiplined, Responsible, Socially Skilled Child, menyinggung fungsi humor dalam proses kimiawi dan psikologis tubuh kita. “Humor kecil sehari-hari seperti vitamin ampuh untuk membangun dan mempertahankan kemampuan Anda secara positif menanggapi tugas-tugas keayahbundaan dan tantangan hidup lainnya.”

Menyisipkan humor dalam hubungan dengan pasangan dan anak-anak, menurut Maurice, dimaksudkan untuk menjaga agar kita tetap dalam kerangka berpikir optimis. “Cobalah melakukan hal-hal yang bisa membawa Anda ke dalam suasana humor setiap hari, meskipun hanya sebentar. Kalau tidak bisa setiap hari, coba sesering yang bisa Anda lakukan,” pesannya dalam buku yang telah dialih bahasakan berjudulCara-cara Efektif Mengasuh Anak dengan EQ.


·   Akhlak Seorang Istri
Adapun kewajiban bagi pihak istri adalah tidak akan membebani suaminya dengan hal-hal yang tidak sanggup ia kerjakan dan tidak menuntut sesuatu yang lebih dari kebutuhan. Sikap ini dapat menjadi bantuan untuk suami dalam urusan finansial.

Alangkah mulianya seorang wanita yang berjiwa qana`ah, cermat dalam membelanjakan harta demi mencukupi suami dan anak-anaknya. Dahulu kala, para wanita kaum salaf memberi wejangan kepada suami atau ayahnya, “Berhatilah-hatilah engkau dari memperoleh harta yang tidak halal. Kami akan sanggup menahan rasa lapar namun kami tak akan pernah sanggup merasakan siksa api neraka.” Inilah akhlak pertama bagi pihak istri.

Keduaistri shalihah adalah istri yang berbakti kepada suaminya, mendahulukan hak suami sebelum hak dirinya dan kerabat-kerabatnya. Termasuk dalam masalah taat kepada suami adalah berlaku baik pada ibu mertua.

Ketigaistri sebagai guru pertama bagi anak-anak, hendaknya mendidik mereka dengan pendidikan yang baik, memperdengarkan kata-kata yang baik, mendoakan mereka dengan doa yang baik pula. Semuanya itu merupakan implementasi bakti istri kepada suaminya.

Keempat, karakter istri dengan adab baik adalah tidak mengadukan urusan rumah tangga dan mengungkit-ungkit perkara yang pernah membuat diri si istri sakit hati dalam pelbagai forum. Hal yang sering terjadi pada diri seorang wanita yaitu menceritakan keadaan buruk yang pernah menimpanya kepada orang lain. Seakan dengan menceritakan masalah yang melilit dirinya urusan akan terselesaikan. Namun yang terjadi sebaliknya, keburukan dan aib keluarga justru menjadi konsumsi orang banyak, nama baik suami dan keluarga terpuruk, dan jalan keluar tak kunjung ditemukan.
Bentuk adab  kelimatidak keluar dari rumahnya tanpa memperoleh izin terlebih dahulu dari suami. Mengenai hal ini, Nabi telah mewanti-wanti dengan bersabda, “Hendaknya seorang wanita (istri) tidak keluar dari rumah suaminya kecuali dengan seizin suami. Jika ia tetap melakukannya (keluar tanpa izin), Allah dan malaikat-Nya melaknati sampai ia bertaubat atau kembali pulang ke rumah.” (HR. Abu Dawud, Baihaqi, dan Ibnu `Asakir dari Abdullah bin Umar).

Demikian halnya dalam masalah ibadah non-wajib seperti puasa sunnah, hendaknya seorang istri tidak melakukannya kecuali setelah suami memberi izin.

Betapa indah kehidupan pasangan suami-istri yang menjadikan rumah tangga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam sebagai titik singgung dalam menghidupkan hubungan harmonis. Tidak ada yang sempurna dari pribadi pria sebagai suami dan wanita sebagai istri. Kelebihan dan kekurangan pasti adanya. Suami-istri yang sadar antara hak dan kewajibannya akan melahirkan generasi penerus kehidupan manusia yang saleh, pribadi bertakwa, dan menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama.

Membina rumah tangga bahagia perlu keterampilan, kepandaian, dan kebijakan pengelolalnya. Masing-masing pasangan dituntut untuk pandai dan bijak mengelola rumah tangga keduanya, pandai dan bijak mengelola hubungan dengan buah hati mereka, pandai dan bijak mengatur waktu antara bekerja dan bercengkrama dengan pasangannya, pandai dan bijak mengelola keuangannya, bahkan pandai dan bijak mengelola cintanya.


C.  AKHLAK ORANGTUA TERHADAP ANAK
1.    Kewajiban Orang Tua terhadap Anak 
a.    Hadis dan Artinya
حق الولد على والده ان يحسن اسمه ويحسن موضعه ويحسن ادبه (رواه البيهقى )
Artinya : “ Seungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni : pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an, dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa".
b.    Pembahasan
1)    Kewajiban orang tua ketika seorang anak lahir
Ada beberapa akhlak dalam menyambut kelahiran anak. Diantaranya,
Pertama, membacakan azan dan iqomah ditelinga bayi. Tindakan ini pendidikan awal bagi anak begitu lahir di dunia. Menurut ilmu kedokteran bayi yang baru dilahirkan sebenarnya sudah bisa mendengar. Jadi sangat patut  jika kalimat yang didengarnya adalah seruan Yang Maha Agung.

Caranya adzan dikumandangkan ditelinga kanan dan disusul iqamah di telinga kiri. Rosulullah bersabda ,” barangsiapayang anaknya baru dilahirkan kemudian dikumandangkan adzan ditelinga kanannya dan iqamah ditelinga kirinya, anak yang baru lahir itu kelak akan diselamatkan dari gangguan jin.”

Kedua, melakukan tahnik yaitu menggosok langit-langit bayi dengan kurma. Caranya, kurma yang dikunyah diletakan di atas jari, kemudian jari dimasukan ke mulut bayi, digerak- gerakan ke kanan dan ke kiri dengan lembut hingga merata. Jika sukar mendapat kurma, bisa dengan makanan manis lainnya. Hal yang lebih utama, tahnik dilakukan oleh seseorang yang shaleh dan bertakwa. Ini merupakan upaya agar anak dikemudian hari menjadi saleh.

Ketiga, memberinya nama yang baik. Rosulullah bersabda,” sesungguhnya pada hari kiamat kelak, kalian akan dipanggil dengan nama- nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu berikanlah nama yang baik pada anak- anak kalian.” (H.R. Abu  Dawud).

Keempat, melakukan akikah bagi orang tua yang mampu. Hukum menunaikannya adalah sunah. Akikah adalah ritual menyembelih kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin. Untuk anak perempuan kambing yang disembelih satu ekor, sedangkan bagi anak laki- laki yang disembelih dua ekor.

Kelima, mencukur rambut dan bersedekah. Diantara perkara sunah dalam menyambut kelahiran anak adalah mencukur rambut sang anak pada hari ketujuh kelahirannya. Praktik pencukuran rambut ini berlaku secara menyeluruh. Artinya seluruh rambut pada kulit kepala digunduli. Tidak boleh hanya memotong sebagian rambut dan meninggalkan sebagian yang lain.

Larangan ini mengandung hikmah tersendiri, yakni menggambarkan sifat keadilan. Artinya manusia diperintahkan berlaku adil walaupun terhadap diri sendiri. Tindakan mencukur sebagian kepala  dan meninggalkan sebagian lainya merupakan suatu tindakan zalim, karena hal itu menyebabkan sebagian kepala ditutupi dan sebagian lain  terbuka tanpa rambut.

Keenam, memberikan ucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan anak, serta turut bergembira dengan kelahirannya. Sunah ini berlaku bagi orang lain yang menyaksikan kelahiran sang anak.  
2)    Mendidik anak dengan baik
Sebagai amanat Allah yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan- Nya, anak memerlukan pendidikan yang baik dan memadai dari orang tua. Pendidikan ini bermakna luas, baik berupa akidah, etika maupun hukum islam. selain itu pendidikan tidak hanya dapat dijalankan di sekolah, tetapi juga di rumah. Seperti hadis yang diriwayatkan dari Abu Dawud : 

عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ* (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
Artinya : Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata; Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka". (HR. Abu Dawud).

Pendidikan di sekolah hanya dilakukan jika anak sudah cukup umur. Sedang pendidikan di rumah dimulai sejak masih kecil sampai beranjak dewasa. Rosulullah mengajarkan bahwa jika anak sudah mendekati masa baligh, hendaknya dipisahkan antara tempat tidur anak laki- laki dengan anak perempuan. Begitu pula dengan tempat tidur dengan orang tuanya.
Setelah anak berusia tujuh tahun, hendaknya orang tua memerintahkan untuk shalat dan puasa sebagai wahana pemberdayaan. Orang tua diperkenankan menghukum pada umur sepuluh tahun, kalau ia lalai menunaikan kewajiban. Hukuman bagi anak tidak boleh bersifat menyakiti atau menimbulkan cacat.
3)    Mengawinkan ketika menginjak dewasa
Orang tua berkewajiban menikahkan anaknya jika sudah tiba waktunya untuk menikah. Kewajiban orang tua dalam hal ini menyangkut pencarian calon untuk anak apabila ia belum memperoleh pasangan.

Dalam pernikahan, peran orang tua, terutama bapak sangat vital bagi anak perempuan. Dalam tuntunan islam setiap perempuan yang hendak menikah  harus disertai dengan kehadiran walinya. Ia tidak bisa menikahkan dirinya sendiri. Berbeda dengan anak laki- laki yang pernikahanya bisa sah meski tanpa kehadiran wali.

D. AKHLAK ANAK TERHADAP ORANG TUA
a. Kewajiban kepada ibu
Kalau ibu merawat jasmani dan rohaninya sejak kecil secara langsung, maka bapak pun merawatnya, mencari nafkahnya, membesarkannya, mendidiknya dan menyekolahkannya, disanping usaha ibu. Kalau mulai mengandung sampai masa muhariq (masa dapat membedakan mana yang baik dan buruk), seorang ibu sangat berperan, maka setelah mulai memasuki masa belajar, ayah lebih tampak kewajibannya, mendidiknya dan mempertumbuhkannya menjadi dewasa, namun apabila dibandingkan antara berat tugas ibu dengan ayah, mulai mengandung sampai dewasa dan sebagaimana perasaan ibu dan ayah terhadap putranya, maka secara perbandingan, tidaklah keliru apabila dikatakan lebih berat tugas ibu dari pada tugas ayah.

Coba bandingkan, banyak sekali yang tidak bisa dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, yang hanya seorang ibu saja yang dapat mengatasinya tetapi sebaliknya banyak tugas ayah yang bisa dikerjakan oleh seorang ibu. Barangkali karena demikian inilah maka penghargaan kepada ibunya. Walaupun bukan berarti ayahnya tidak dimuliakan, melainkan hendaknya mendahulukan ibu daripada mendahulukan ayahnya dalam cara memuliakan orang tua.
b.  Berbuat baik kepada ibu dan bapak
Seorang anak menurut ajaran Islam diwajibkan berbuat baik kepada ibu dan ayahnya, dalam keadaan bagaimanapun. Artinya jangan sampai si anak menyinggung perasaan orang tuanya, walaupun seandainya orang tua berbuat zalim kepada anaknya, dengan melakukan yang tidak semestinya, maka jangan sekali-kali si anak berbuat tidak baik, atau membalas, mengimbangi ketidakbaikan orang tua kepada anaknya, Allah SWT tidak meridhainya sehingga orang tua itu meridhainya. Allah berfirman Firman Surat Al-Luqman : 14
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
             
 Artinya:“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (QS.Luqman:14)
Menurut ukuran secara umum, si orang tua tidak sampai akan menganiaya kepada anaknya. Kalaulah itu terjadi penaniayaan orang tua kepada anaknya adalah disebakan perbuatan si anak itu sendiri yang menyebabkan marah dan penganiayaan orang tua kepada anaknya. Didalam kasus demikian seandainya si orang tua marah kepada anaknya dan berbuat aniaya sehingga ia tiada ridha kepada anaknya, Allah SWT pun tidak meridhai si anak tersebut lantaran orang tua.
c. Berkata halus dan mulia kepada ibu dan ayah
Segala sikap orang tua terutama ibu memberikan refleksi yang kuat terhadap sikap si anak. Dalam hal berkata pun demikian. Apabila si ibu sering menggunakan kata-kata halus kepada anaknya, si anak pun akan berkata halus. Kalau si ibu atau ayah sering mempergunakan kata-kata yang kasar, si anakpun akan mempergunakan kata-kata kasar, sesuai yang digunakan oleh ibu dan ayahnya. Sebab si anak mempunyai insting menir yang lebih mudah ditiru adalah orang yang terdekat dengannya, yaitu orang tua, terutama ibunya. Agar anak berlaku lemah lembut dan sopan kepada orang tuanya, harus dididik dan diberi contoh sehari-hari oleh orang tuanya bagaimana sianak  berbuat, bersikap, dan berbicara. Kewajiban anak kepada orang tuanya menurut ajaran  Islam harus berbicara sopan, lemah-lembut dan mempergunakan kata-kata mulia.
Sebagai pedoman dalam memberikan perlakuan yang baik kepada kedua orang tua, ingatlah Firman Allah dalam surah Al Isra ayat 23 dan 24 yang artinya :
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".
d. Berbuat baik kepada ibu dan ayah yang sudah meninggal dunia
Bagaimana berbuat baik seorang anak kepada ibu dan ayahnya yang sudah tiada. Dalam hal ini menurut tuntunan ajaran Islam sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Usaid yang artinya:
:”Kami pernah berada pada suatu majelis bersama Nabi, seorang bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, apakah ada sisa kebajikan setelah keduanya meninggal dunia yang aku untuk berbuat sesuatu kebaikan kepada kedua orang tuaku. “Rasulullah SAW bersabda: ”Ya, ada empat hal :”mendoakan dan memintakan ampun untuk keduanya, menempati / melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman kedua orang tua, dan bersilaturrahim yang engkau tiada mendapatkan kasih sayang kecuali karena kedua orang tua”.
Hadist ini menunjukkan cara kita berbuat baik kepada ibu dan ayah kita, apabila beliau-beliau itu sudah tiada yaitu:
1)      Mendoakan ayah ibu yang telah tiada itu dan meminta ampun kepada Alloh SWT dari segala dosa orang tua kita.
2)      Menepati janji kedua ibu bapak. Kalau sewaktu hidup orang tua mempunyai janji kepada seseorang, maka anaknya harus berusaha menunaikan menepati janji tersebut. Umpamanya beliau akan naik haj, yang belum sampai melaksanakannya, maka kewajiban anaknya menunaikan haji orang tua tersebut.
3)      Memuliakan teman-teman kedua orang tua. Diwaktu hidupnya ibu atau ayah mempunyai teman akrab, ibu atau ayah saling tolong-menolong dengan temannya dalam bermasyarakat. Maka untuk berbuat kebajikan kepada kedua orang tua kita yang telah tiada, selain tersebut di atas, kita harus memuliakan teman ayah dan ibu semasa ia masih hidup.
4)      Bersilalaturrahmi kepada orang yang kita mempunyai hubungan karena kedua orang tua. Maka terhadap orang yang dipertemukan oleh ayah atau ibu sewaktu masih hidup, maka hal itu termasuk berbuat baik kepada ibu dan bapak kita yang sudah meninggal dunia.
Akhlak anak terhadap kedua orang tua menurut al-Ghazali masih relevan bagi pemuda Islam pada masa sekarang, karena berdasarkan atas al-Qur'an dan Hadits. Akan tetapi anak yang diterlantarkan orang tua sejak kecil, membuat mereka tidak dapat menghayati tanggung jawab orang tua terhadapnya, tanggung jawab anak terhadap orang tua terhadap anak dan akan menyebabkan mereka tidak berbuat baik kepada orang tua. 
Sayangilah, cintailah, hormatilah, patuhlah kepadanya rendahkan dirimu, sopanlah kepadanya. Oleh karena itu orang tua dan anak harus sama-sama memperhatikan tanggung jawab dan haknya masing-masing, antara hak-hak orang tua terhadap anak dan sebaliknya, supaya akhlak atau etika anak terhadap kedua orang tua berjalan dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama.

E.     MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH
Apa itu keluarga Sakinah ? Keluarga sakinah adalah keluarga yang bahagia sejahtera, penuh dengan cinta kasih, sekalipun perkawinan sudah berjalan puluhan tahun namun aroma cinta kasihnya masih tetap terasa dalam hubungan suami isteri.  Allah berfirman dalam surah Ar- Rum ayat : 21 “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm: 21)”.
Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”, supaya kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.
Dalam bahasa Arab “Sakinah” sendiri memiliki arti tenang, aman, damai, serta penuh kasih sayang. Pastinya konteks Keluarga Sakinah ini adalah idaman bagi setiap Muslim. “Mawaddah” sendiri berarti Cinta, kasih sayang yang tulus kepada pasangan dan keluarganya. Dengan sifat ini diharapkan keluarga Muslim dapat bertahan sekalipun harus mendapatkan cobaan dalam dinamika rumah tangganya. “Wa Rahmah” terdiri dari dua kata, yaitu “Wa” yang berarti dan, dan “Rahmah” yang berarti Rahmat, karunia, berkah, dan anugerah. Tentunya hal ini diharapkan agar keluarga senantiasa berada di jalan yang benar dan mendapatkan segala Rahmat disisi Allah SWT.
Setiap manusia selalu menginginkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah, untuk itu apa saja sih yang harus dilakukan untuk mencapai keluarga yang di impikan.
1)      Jangan Melihat ke Belakang ; Setiap orang pasti memiliki masa lalu baik yang bagus maupun yang kelam. Termasuk pasangan. Di masa lalu pun mungkin ada sepenggal kisah tak mengenakkan yang pernah mewarnai rumah tangga.  Jika tak ingin terseret dalam arus negatif, lupakan hal-hal buruk yang pernah terjadi. Sambutlah masa depan dengan senyuman. Setiap orang pernah melakukan kesalahan dan berhak untuk menjadi lebih baik. Termasuk, jangan mengingat-ingat lagi mantan orang yang dicintai saat belum menikah dulu. Tidak ada gunanya dan hanya menghalangi kebahagiaan untuk hadir dalam kehidupan kini.
2)      Selalu Berpikir Objektif ; Saat kalut menghadapi suatu hal, kadang kala pikiran jadi ruwet dan segalanya tampak suram. Ini terjadi jika kita ikut terpancing secara emosional. Padahal, masalah apapun itu, termasuk konflik dengan suami maupun anak-anak, membutuhkan pikiran yang jernih untuk menyelesaikannya.
Apalagi jika muncul pihak ketiga yang berusaha memprovokasi. Beri jeda waktu agar pikiran menjadi dingin dan lepas dari segala beban emosional. Setelah merasa tenang, barulah mencari solusi diawali dengan saling mendengarkan antara kedua pihak.
3)      Fokus Pada Kelebihan Pasangan ; . Artinya, kita masih memiliki banyak kekurangan. Begitu pula dengan pasangan kita. Saat masih gadis mungkin kita selalu berangan-angan tentang pendamping hidup yang tampan, baik hati, terhormat dan berkecukupan.
Namun setelah menjalani rumah tangga beberapa tahun, kita mulai tahu sifat aslinya, kebiasaan buruknya yang mungkin membuat penilaian kita menjadi berubah. Ternyata dia posesif, ternyata dia pelupa . Fokuslah pada hal-hal baik ini. Kalaupun tidak bisa menyingkirkan keburukannya dari depan mata, temukanlah alasan bahwa itu dibalik itu ada hikmahnya.
4)      Saling Percaya ; Kunci dari sebuah hubungan adalah rasa percaya. Tanpa rasa saling percaya , kehidupan rumah tangga tentu tak akan berjalan mulus. Rasa aman, nyaman, tenteram yang menjadi salah satu tujuan pernikahan tidak akan muncul. Bagaimana bisa tenang kalau Bunda selalu gelisah, curiga dan khawatir memikirkan sedang apa si dia di luar sana? Jangan-jangan dia ketemu sama klien yang cantik bukan main, jangan-jangan dia melihat seseorang yang lebih solehah dan membandingkannya dengan kita. Begitu pula jika suami berlaku demikian. Kuncinya, selalu khusnudzan dan jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan suami.
5)      Kebutuhan Seks ; Perkawinan tanpa seks bisa dibilang seperti sayur tanpa garam. Hambar. Ya, seks memang perlu. Dan meski aktivitas seks sebetulnya bertujuan untuk memperoleh keturunan, namun manusia perlu juga mengembangkan seks untuk mencapai kebahagiaan bersama pasangan hidupnya. Prinsip hubungan seks yang baik adalah adanya keterbukaan dan kejujuran dalam mengungkapkan kebutuhan Anda masing-masing. Intinya, kegiatan seks adalah untuk saling memuaskan, namun perlu dihindari adanya kesan mengeksploitasi pasangan. Kegiatan seks yang menyenangkan akan memberikan dampak positif bagi Bunda/Sista dan suami.
      6).  Hindari Pihak Ketiga; Setelah ijab qabul terucap dan sah menjadi pasangan suami-istri, dalam tatanan masyarakat Bunda telah diperhitungkan sebagai seorang ratu rumah tangga dari keluarga yang dipimpin oleh suami. Saat ada urusan bermasyarakat, tak lagi dianggap sebagai bagian dari keluarga lama tapi telah menjadi kelompok tersendiri. Maka ketika timbul permasalahan, selesaikanlah berdua saja.
Tentunya suami-istri lebih banyak mengetahui keadaan dan arah rumah tangga ke depan. Tak perlulah melibatkan orang lain. Banyak cerita tentang membesarnya konflik justru setelah pihak ketiga terlibat maupun sengaja dilibatkan, entah itu mertua, saudara ipar, tetangga, dan sebagainya.
Kalau pun ingin mendapat nasehat atau memiliki sudut pandang yang berbeda, maka mintalah pada seseorang yang sudah teruji pengalaman hidupnya, yang telah diketahui baik akhlaknya dan yang kemungkinan tidak akan melibatkan emosi pribadi dalam memberikan nasehat.
       7) Menjaga Romantisme : Terkadang, pasangan  yang sudah cukup lama membangun mahligai rumah tangga tak lagi peduli pada soal yang satu ini. Padahal, menjaga romantisme dibutuhkan oleh pasangan suami-istri sampai kapan pun, tak cuma ketika mereka berpacaran. Sekedar memberikan bunga, mencium pipi, menggandeng tangan, saling memuji, atau berjalan-jalan menyusuri tempat-tempat romantis akan kembali memercikkan rasa cinta kepada pasangan hidup Anda. Tentu, ujung-ujungnya pasangan suami-istri akan merasa semakin erat dan saling membutuhkan.
Meski sepele, pujian atau perhatian sangat besar pengaruhnya bagi suami lho, dan sebaliknya. Memberikan pujian ringan seperti “Masakan Mama hari ini luar biasa, lho!” atau “Wah, Papa tambah keren pakai dasi itu.” Ucapan-ucapan sepele seperti itu akan memberikan dorongan/semangat yang luar biasa. Pasangan Anda pun akan merasa dihargai.
         8)  Selalu Utamakan Komunikasi : Komunikasi juga merupakan salah satu pilar langgengnya hubungan suami-istri. Hilangnya komunikasi berarti hilang pula salah satu pilar rumah tanga. Komunikasi yang dimaksud disini bukan hanya ngobrol-ngobrol saja. Komunikasi beda lho sama gantian bicara. Coba ingat-ingat saat pernah mengalami masalah rumah tangga, yang dilakukan bersama suami saat itu komunikasi atau gantian bicara? Komunikasi ini dimaksudkan untuk saling mengerti, untuk menghilangkan kan hal-hal berbau prasangka dan emosi. Menjaga komunikasi bisa diawali dengan kebiasaan ngobrol dan duduk bersama. Sampaikan apa yang perlu diketahui suami atau anak. Buat iklim rumah tangga menjadi terbuka sehingga tidak ada anggota keluarga yang merasa tidak didengarkan.
        9) Jaga Spiritualitas Rumah Tangga ; Salah satu pijakan yang paling utama seseorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan. Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah SWT. Sertakan rasa baik sangka kepada Allah SWT. Dan ambil hikmahnya dari setiap masalah.                          Membangun keluarga yang Sakinah merupakan sebuah awalan yang baik untuk menciptakan kondisi masyarakat yang ideal.

F.  LARANGAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Agama adalah ketentuan-ketentuan Tuhan yang membimbing dan mengarahkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Tidak ada perbedaan dari segi asal kejadian baik laki-laki maupun perempuan, artinya adanya kesetaraan/kebersamaan/kemintraan dan tidak akan sempurna laki-laki  kalau belum mempunyai pasangan hidup (suami-isteri) begitu juga sebaliknya.
Al Qur’an sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada dasarnya mengakui bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, dengan kata lain laki-laki memiliki hak dan kewajiban terhadap perempuan dan sebaliknya perempuan juga memiliki hak dan kewajiban terhadap laiki-laki.
Pada dasarnya inti ajaran setiap agama, khususnya dalam hal ini Islam, sangat menganjurkan dan menegakkan prinsip keadilan dan bahkan menghormati terhadap perempuan, bahkan prinsip yang utama adalah menciptakan rasa aman dan tentram dalam keluarga, sehingga tercipta rasa saling asih, saling cinta, saling melindungi dan saling menyangi.
Al Qur’an menggaris bawahi bahwa suami maupun isteri adalah pakaian untuk pasangannya, hal ini di sebutkan Allah dalam Firmannya surah   Al Baqarah ayat 187 “ Mereka (isteri-isterikamu) adalah pakaian bagi kamu (wahai para suami) dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”.
Dalam kehidupan berumah tangga, prinsip menghindari adanya kekerasan baik fisik maupun psikis sangat diutamakan, jangan sampai ada pihak dalam rumah tangga yang merasa berhak memukul atau melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun dengan dalih atau alasan apapun baik terhadap suami-isteri ataupun anak. Hal ini senada dengan UU PKDRT No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 1 “Kekerasan dalam Rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. 
Islam agama yang dengan visinya  Rahmatan Lil ‘Alamin, sangat menghargai kepada semua manusia, khususnya kepada perempuan. Hadirnya Islam sebagai agama pembebas dari ketertindasan dan penistaan kemanusiaan yang membawa misi untuk mengikis habis praktik-praktik tersebut. Dalam Islam manusia baik laki-laki dan perempuan adalah sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat (human dignity di mana parameter kemuliaan seorang manusia tidak diukur dengan parameter biologis sebagai laki-laki atau perempuan, tetapi kualitas dan nilai seseorang diukur dengan kualitas taqwanya kepada Allah. (Lihat surah Al Hujurat ayat 13).
  


BAB III
KESIMPULAN

Agar tercipta kehidupan keluarga yang sakinah mawaddah, warahmah maka akhlaq-akhlaq dalam berumah tangga yang sesuai dengan tuntunan Rasul harus di terapkan oleh semua anggota keluarga, baik itu orangtua maupun anak. Orang tua harus bisa menjadi teladan yang baik untuk anaknya.



DAFTAR PUSTAKA

Akbar, Agil.2012. Beginilah Akhlak Suami Istri Keluarga Muslim. https://www.hidayatullah.com/kajian/jendelakeluarga/read/2012/05/29/3523/beginilah-akhlak-suami-istri-keluarga-muslim.html. diakses pada 19 November 2017 pukul 13.43.

Novia, Yandi.2017. MATERI 8: Akhlak dalam Keluarga. https://www.bloggerkalteng.id/p/dalam-suatu-keluarga keutuhan-sangat.html?m=1. Diakses pada 19 November 2017 pukul 15.42.


Zahrudin, H. Ma’mun.2015. KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK. http://haditstarbawielghazy.blogspot.co.id/2015/10/kewajiban-orangtua-terhadap-anak.html. diakses pada 19 November 2017 pukul 14.52.